Kami mohon maaf,
Berdasarkan Laporan dari Urusan Keuangan Kemenag Kab Malang, bahwa KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) memberikan penjelasan bahwa Tunjangan Profesi GPAI Kabupaten yang TERHUTANG belum disiapkan oleh negara. Sehingga Tunjangan tersebut BELUM bisa dicairkan pada periode 2013 ini. Oleh karena itu mohon do'a kepada semua, agar periode yang datang semoga dapat disiapkan oleh negara.
Read more
Berdasarkan Laporan dari Urusan Keuangan Kemenag Kab Malang, bahwa KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) memberikan penjelasan bahwa Tunjangan Profesi GPAI Kabupaten yang TERHUTANG belum disiapkan oleh negara. Sehingga Tunjangan tersebut BELUM bisa dicairkan pada periode 2013 ini. Oleh karena itu mohon do'a kepada semua, agar periode yang datang semoga dapat disiapkan oleh negara.