Dalam upaya mencapai pendidikan agama Islam berkualitas, harus dimulai dengan guru pendidikan agama Islam (GPAI) yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam tanpa memperhitungkan guru agama Islam secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan tipuan belaka.
Guru pendidikan agama Islam (GPAI) merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan agama Islam. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru.
Menurut Ki Hajar dewantara, seorang guru harus ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri Handayani berarti seorang guru yang baik disamping menjadi suri tauladan, tetapi juga harus mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral dari belakang agar orang-orang disekitarnya dapat merasa situasi yang baik dan bersahabat yang pada akhirnya akan terbentuk karakter pada anak.
Peran serta guru pendidikan agama Islam dalam kaitan dengan mutu pendidikan agama Islam,  sekurang-kurangnya dapat dilihat dari empat dimensi, yaitu :
1. guru pendidikan agama Islam sebagai pribadi,
2. guru pendidikan agama Islam sebagai unsur keluarga,
3. guru pendidikan agama Islam sebagai unsur pendidikan, dan
4. guru pendidikan agama Islam sebagai unsur masyarakat.
Peran guru pendidikan agama Islam dalam kaitan dengan mutu pendidikan harus dimulai dengan dirinya sendiri. Sebagai pribadi, GPAI merupakan perwujudan diri dengan seluruh keunikan karakteristik yang sesuai dengan posisinya sebagai pemangku profesi keguruan.
Kepribadian merupakan landasan utama bagi perwujudan diri sebagai GPAI yang efektif, baik dalam  melaksanakan tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan dan di lingkungan kehidupan lainnya.
Hal ini mengandung makna bahwa GPAI harus mampu mewujudkan pribadi yang efektif untuk dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai guru.
Dalam kaitan dengan keluarga, GPAI merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fondasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi GPAI sebagai unsur pendidikan.
Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh:
- landasan keagamaan yang kokoh,
- penyesuaian pernikahan yang sehat,
- suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis,
- kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan
- pola-pola pendidikan keluarga yang efektif.
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan agama Islam di tingkat operasional, GPAI merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, instruksional, dan eksperiensial..
Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, GPAI melakukan tugas-tugas kinerja
pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang
kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik.
Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan yaitu sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, pengarang, dan contoh baik (suri tauladan).
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, GPAI merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, GPAI berperan sebagai teladan bagi bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, GPAI berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, GPAI akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya, GPAI berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu.
Empat dimensi tersebut sesungguhnya pengembangan dari kompetensi yang telah digariskan oleh pemerintah dalam kebijakan pendidikan nasional yang telah merumuskan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan social. Dalam konteks Guru  Pendidikan Agama Islam kompetensi yang ada di gali lebih dalam lagi sehingga melahirkan kompetensi tambahan yakni spiritual dan leadership.
Guru Pendidikan Agama Islam harus memiliki kedalaman spiritual hal ini karena pendidikan agama Islam menekankan aspek kecerdasan spiritual yang memiliki format pemeliharaan, pemanfaatan, dan
pengembangan fitrah kemanusian terlebih era globalisasi yang telah mengikis spiritualitas generasi
bangsa kita. Selain itu, guru pendidikan agama Islam harus memiliki kompetensi leadership. Kompetensi leadersip ini sangat penting dimiliki karena guru agama Islam dituntut untuk menunjukkan keterampilan kepemimpinannya, bukan hanya membantu siswa agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya. Akan tetapi kemampuannya dalam memimpin juga sangat penting agar mampu melakukan komunikasi kepada seluruh stakeholders yang ada. Seorang guru agama Islam adalah pemimpin, baik bagi siswa, guru, maupun masyarakat.

Kompetensi Guru Pasca Sertifikasi
Sertifikasi pendidik yang telah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir membuka peluang upaya peningkatan kesejahteraan guru. Pemberian tunjangan sertifikasi/profesi bagi pendidik juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan menjadikanya sebagai guru yang profesional.
Sudahkah tujuan tersebut tercapai? Benarkah Guru PAI yang sudah disertifikasi tadi sudah profesional?
Read more
Menindak lanjuti dan mendukung program yang dilaksanakan oleh Bimas Islam Kemenag Kab Malang tentang Pembinaan Keluarga Sakinah bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Malang. Oleh karena terbatasnya kuota maka untuk kegiatan ini terpilih GPAI wilayah Bululawang, Jabung, Kepanjen, Poncokusumo dan Tajinan (unduh undangan, nama-nama peserta dan Biodata terlampir) yang akan dilaksanakan pada :

Hari, tanggal    :  Kamis, 3 April 2014
jam                 :  8.00 wib s/d selesai
tempat            :  AULA Kemenag Kab Malang
Pemateri         :  Ibu DR. Hj. Hasniah Hasan, M.Si. (Surabaya)
                        Konselor Keluarga Sakinah Masjid Nasional "Al-Akbar" Surabaya

Dimohon seluruh peserta download Biodata dan mengisinya, diserahkan saat hadir, dan Peserta akan mendapatkan piagam.
Karena pentingnya acara tersebut, dimohon para peserta untuk hadir tepat waktu.
atas perhatian dan dukungannya, disampaikan terima kasih.

Unduhan :
1. Klik Undangan acara Pembinaan Keluarga Sakinah.
2. Klik Nama-nama Peserta Pembinaan
3. Klik Biodata Peserta, download, isi, dan serahkan saat acara.
Read more
Dalam rangka peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah, Direktorat Pendidikan A'gama Islam Ditjen Pendidikan lslam Kementerian Agama Rl, menyediakan bantuan beasiswa program beasiswa kualifikasi Sl dan S2 bagi guru PAI calon pengawas PAI pada sekolah.
Program beasiswa Tahun Anggaran 2014 ini Direktorat Pcndidikan Agama lslam telah mengalokasikan bantuan beasiswa sebanyak 828 orang guru PAI Program Sarjana (Sl) dan 310 orang guru PAI Prograrn Pascasarjana (S2) bagi calon pengawas (beasiswa penuh).

Pengumuman tanggal, waktu, dan syarat pendaftaran tersebut dapat di akses melalui : www.pendis.kemenag.go.id / pais.
Surat resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Dirjen Pendis dapat diunduh 
Read more

Copyright © 2013, PAIS Kabupaten Malang Jawa Timur Allrights Reserved - ReDesigned by ariessoftware