Kebijakan Kementerian Agama Terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yaitu :
- USBN-PAI merupakan salah satu program strategis nasional
- USBN-PAI tetap dilaksanakan dan terus dikembangkan serta tidak mengikat dengan Ujian Nasional
- Sejak
tahun 2015, Kementerian Agama pusat hanya menyusun kisi-kisi,
sedangkan penyelenggaraannya diserahkan kepada kebijakan daerah provinsi
masing-masing
Berkenaan dengan USBN PAI Tahun Pelajaran 2016/2017 di wilayah Kab. Malang, dilaksanakan hal-hal berikut:
- Penyampaian Kisi-Kisi, Soal dan Kunci Jawaban USBN PAI ke Dinas Pendidikan Kab. Malang
- Selanjutnya penggandaan dan pengujian dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Malang.
- Sedangkan monitoring dilaksanakan oleh Kementerian Agama
Kabupaten Malang.
Berikut Kisi-Kisi USBN PAI Tahun Pelajaran 2016/2017 dapat di download di sini
SE Bersama Kakanwil Kemenag dan Kadisdik Prop. Jawa Timur dapat di download di sini
Read more