Karena adanya penyesuaian Pedoman Prosedur Perncairan TPP yang terbaru hari ini tanggal 3 Juni 2014, Kepada Seluruh Guru Pendidikan Agama se Kabupaten, dimohon segera memenuhi persyaratan Pemberkasan untuk pencairan Tunjangan Profesi GPAI Semester Genap Th 2014 ( Januari s/d Juni 2014) sesuai dengan
Prosedur Pencairan TPP Kemenag Kab Malang Smt Genap Th 2014, yang dikeluarkan oleh Kasi Pais Kab Malang tanggal 28 Mei 2014.
Pemberkasan terakhir disampaikan ke Kasi Pais pada tanggal 13 Juni 2014.
Harap maklum dan terima kasih.
Selengkapnya
Pedoman / Prosedur Pencairan TPP Kemenag Kab Malang Smt Genap Th 2014 dapat diunduh disini.
About the author: PAIS Kab. Malang
This is why I am always doing my best to create unique and high quality work by combining all of my skills and creativity.
Tidak ada komentar: