Menindak lanjuti Surat dari Kanwil Kemenag Prop Jatim Nomor : Kw.15.4/5/PP.00/2026/2015 tentang Persiapan Calon Peserta Sertifikasi 2015 melalui Aplikasi AP2SG , Pendaftaran Sertifikasi bagi PNS dan Non PNS dengan persyaratan :
1. SK pertama maksimal 31 des 2005 atau Masa kerja minimal 10 tahun berturut-turut
2. Bagi non PNS di sekolah negeri, harus memiliki sk bupati/kadiknas atau pindah satminkal swasta.
3. Foto copy SK mulai mejadi guru, runtut dan dilegalisir .
4. Pernyataan aktif mengajar.
5. Foto copy ijasah terakhir dan akta IV di legalisir.
6. Foto copy NUPTK Form S 08
7. Pas Foto 3x4 (4 lembar)
diserahkan terakhir diserahkan di PAIS Kemeng Kab Malang hari Selasa 12 Mei 2015.
terima kasih.
Read more
1. SK pertama maksimal 31 des 2005 atau Masa kerja minimal 10 tahun berturut-turut
2. Bagi non PNS di sekolah negeri, harus memiliki sk bupati/kadiknas atau pindah satminkal swasta.
3. Foto copy SK mulai mejadi guru, runtut dan dilegalisir .
4. Pernyataan aktif mengajar.
5. Foto copy ijasah terakhir dan akta IV di legalisir.
6. Foto copy NUPTK Form S 08
7. Pas Foto 3x4 (4 lembar)
diserahkan terakhir diserahkan di PAIS Kemeng Kab Malang hari Selasa 12 Mei 2015.
terima kasih.