Home » , , Selasa, 17 Mei 2016

Keputusan Bersama Kemenag & Diknas Prop Jatim tentang Kegiatan Romadlon 1437 / 2016

Posted by PAIS Kab. Malang

Dimohon kepada seluruh GPAI di semua jenjang, untuk melaksanakan kegiatan Pesantren Kilat atau Kegiatan Romadlon di sekolah dengan memedomani Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur nomor : Kw.15.4/3/PP.01.1/3490/2016 dan Nomor 420/2657103.02/2016 tanggal 27 April 2016, tentang Kegiatan Romadhan 1437 H / 2016 M peserta didik SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK.

Bentuk kegiatan bisa dipilih : Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Unduhan :
1. SEB Kemenag & Diknas Prop Jatim
2. Surat Pengantar dari Kabid PAIS Prop Jatim

Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Copyright © 2013, PAIS Kabupaten Malang Jawa Timur Allrights Reserved - ReDesigned by ariessoftware