Verifikasi Impasing GPAI Non PNS dari Irjen, mohon kirim berkas ke PAIS maksimal 3 Nopember 2016
Menindak lanjuti Surat dari Kanwil Prop Jatim Nomo B.8024/Kw.13.4/5/PP.00/10/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Verifikasi Inpassing GPAI Non PNS tentang akan diadakan verifikasi inpassing GPAI Non PNS dari Irjen, dimohon semua guru yang memiliki SK Inpassing untuk melengkapi pemberkasan sebagai berikut :
1. Salinan SK Inpassing
2. Salinan SK penempatan sebagai guru PAI
3. Salinan Sertifika Pendidik Bidang Studi PAI
4. Salinan print out NUPTK
5. Salinan print out NRG
6. Salinan SK Dirjen Pendidikan Islam, dengan melampirkan lembar lampiran yang nama bersangkutan
7. Salinan SKMT
8. Salinan SKBT
9. Dokumen lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kelayakan untuk memperoleh TPG dan tambahannya akibat terbit SK Inpassiong yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud.
Masukkan dalam map plastik snelechter SD : Hijau, SMP : Merah, SMA : Biru, SMK : Kuning.
Berkas dikumpulkan di PAIS terakhir 3 Nopember 2016, mengingat verikasi akan segera dilaksanakan, maka bagi Bapak Ibu GPAI harus segera mengumpulkan berkas tersebut.
Terima kasih.
download Surat dari :
1. Kanwil Prop Jawa Timur
2. Itjen Pendis
Tidak ada komentar: