Pendis - Penerapan Kurikulum 2013 segera diterapkan, dan tinggal menunggu waktu dalam pelaksanaannya. Perubahan isi kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas peserta didik lebih baik.
Harapan ini juga ditekankan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menguatkan sisi moral dan akhlak siswa.
Harapan itu disampaikan oleh salah seorang tim penyusun Kurikulum 2013 Nurlena Rifa`i, dalam "Seminar Menyongsong Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013" di Jakarta, Senin (6/5).
"Selama ini peserta didik hanya diajarkan aspek dogmatis dalam pemahaman agama dan praktik ibadah, tanpa ada penguatan moral akhlak serta pendidikan karakter," kata Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Senin (6/5).
Ia menjelaskan, dalam Kurikulum 2013, guru dituntut memiliki metode pembelajaran PAI yang tidak lagi menjenuhkan dan terlalu dogmatis.
Guru PAI di Kurikulum 2013 dituntut melakukan pengawasan moral dan akhlak yang terintegrasi. Penilaian tidak hanya pada kemampuan kognitif di nilai PAI saja, tapi juga sisi afektif dan psikomotorik siswa.
"Berpatokan pada kompetensi inti Kurikulum 2013, guru PAI dituntut menjadi contoh sekaligus menyenangkan," ujar Nurlena menerangkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, perbedaan PAIdi Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, yakni, penekanan nilai keagamaan yang tidak hanya terpaku pada khusus mata pelajaran PAI, tapi juga terintegrasi pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan.
Selanjutnya Nur Syam mengatakan penguatan moral dan akhlak akan diterapkan secara menyeluruh, sehingga siswa diajarkan norma dan nilai keagamaan di seluruh mata pelajaran.
"Pada mata pelajaran PAI ini juga akan lebih banyak dimasukkan aspek budi pekerti, yang sebenarnya sudah terintegrasi dalam muatan materi akhlak," ungkapnya
Dirjen Pendis selanjutnya mengatakan, "Untuk penguatan akhlak PAI di Kurikulum 2013, ada metodologi atau proses yang disebut habituasi moral dan perilaku yang sangat ketat."
Proses habituasi atau pembudayaan nilai moral dan akhlak ini memosisikan guru sebagai pemantau. Proses ini diharapkan dapat menguatkan sisi moral dan akhlak peserta didik pada Kurikulum 2013.
Tuntutan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada moral dan akhlak peserta didik didasarkan pada fakta yang terjadi saat ini.
Nur Syam menyebutkan, beberapa kasus terkait moral dan akhlak seperti kekerasan, pelecehan oleh pendidik kerap terjadi. Bahkan, ada kasus pembunuhan telah dilakukan oleh peserta didik.
(ra/berbagai sumber)