Pencairan Tuprof II / 2013 GPAI Kab Malang
Sehubungan pencairan TPP Tahab II Th 2013, diharapkan semua Guru Pendidikan Agama Islam telah mengumpulkan berkas :
1. Surat keterangan
Melaksanakan Tugas (SKMT) dari 1 atau lebih satuan pendidikan tempat
melaksanakan tugas, ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan mengetahui PPAI.
2. Surat Pernyataan
Menduduki Jabatan (SPMJ) fungsional Guru dari Satminkal, ditandatangani oleh
Kepala Sekolah bermaterai.
3. FC SK
Tugas tambahan dilegalisir Kepala Sekolah.
4. FC legalisir SK
Pengangkatan sebagai Guru dari Kepala Kemendikbud/ Kemenag (khusus Non PNS di
Sekolah Negeri).
5. FC SK
GTY pertama dan terakhir dari Pengurus Yayasan dilegalisir (Non PNS).
6. FC legalisir SK
Pembagian Tugas Mengajar dilampiri Jadwal Mengajar dari satuan pendidikan
tempat melaksanakan tugas.
7. Surat Pernyataan
bermaterai yang menyatakan kebenaran melaksanakan tugas dan bersedia mengembalikan
jika terjadi kesalahan.
8. Surat Keterangan
Tidak Melaksanakan Tugas Karena cuti, sakit, dll (jika ada).
9. FC Sertifikat
Pendidik.
10. FC Sertifikat
Peningkatan kompetensi (seminar, diklat, dll) pada masa pencairan.
11. FC Kartu NRG/ SK
NRG/Penetapan Guru Profesional oleh Dirjend. Pendis (pais).
12. FC KGB terakhir,
SK Kenaikan Pangkat terakhir (khusus PNS).
13. FC Buku Rekening di
legalisir
14. FC NPWP
harus telah terkumpul di Seksi PAIS terakhir pada :
1.
Guru PAI SD : Selasa, 3 Desember 2013
2.
Guru PAI SMP : Rabu, 4 Desember 2013
3.
Guru PAI SMA : Kamis, 5 Desember 2013
4.
Guru PAI SMK : Jum’ah, 6 Desember 2013
Perlu contoh format surat2 yang di perlukan... terimakasih
BalasHapus