Home » Minggu, 24 November 2013

Berkas Pencairan TUPROF TERHUTANG

Posted by PAIS Kab. Malang

dimohon semua GPAI yang merasa Tunjangan Profesi (Tuprof) nya masih belum terbayarkan, untuk segera mengumpulkan :
1. Berkas Pencairan Tunjangan Profesi lengkap (seperti pemberkasan tiap semester nya)
2. data-data pada berkas tersebut harus DISESUAIKAN dengan TAHUN TUPROF TERHUTANG
3. Foto copy SELURUH  lembar rekening.
4. dikumpulkan dalam BENDEL TERSENDIRI, bersamaan dengan Berkas Pencairan Tuprof II Th 2013.
Mohon informasikan kepada GPAI yang lain untuk segera ditindak lanjuti.
Terima kasih.

Category

Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Copyright © 2013, PAIS Kabupaten Malang Jawa Timur Allrights Reserved - ReDesigned by ariessoftware