Home » Senin, 20 Mei 2013

Seluruh Tunjangan Profesi Guru Akan Dibayar

Posted by PAIS Kab. Malang

Jakarta (Pinmas) —- Puluhan guru dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat, Senin (20/5). Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Nur Syam menemui dan menjelaskan kebijakan tentang anggaran pendidikan bagi para guru di lingkungan Kemenag.
“Hingga kini Kementerian Agama masih memiliki utang kepada para guru sebesar Rp1,9 triliun. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jumlah Rp 8 trilyun. Ini yang harus dibayar dan sudah dianggarkan,” kata Nur Syam yang menemui pendemo di pintu gerbang Kemenag.Ia berharap proses anggaran pendidikan yang sudah termaktub dalam APBNP itu tidak mengalami kesulitan dan tidak ada kesalahan pendataan, sehingga seluruhnya bisa cair pada tahun 2014.

“Mudah-mudahan tidak rumit seperti tahun lalu, tidak ada kesalahan pendataan. Inpasing lama tidak selesai karena kesalahan pendataan,” jelas mantan Rektor IAIN Sunan Ampel ini.

Menjawab masalah NUPTK (Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan) sebagai salah satu syarat pendataan, Nur Syam mengatakan, Kementerian Agama sebagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masing punya kewenangan. “Ada kewenangan Kemendikbud, kita tidak bisa keluarkan NUPTK sendiri karena itu kewenengan Kemendikbud,” ujarnya.

Namun lanjut dia, pihaknya akan menyurati kepada Kakanwil dan Kakankemenag agar membantu para guru dalam proses NUPTK itu. Selain itu mengenai SK inpasing merupakan tanggung jawab Kemenag.
“Tahun 2014 dipastikan anggaran tunjangan profesi untuk seluruh guru yang sudah punya SK akan dicairkan,” kata Dirjen.

Mengenai dana BOS, dijelaskan bahwa dana ini terlambat cair karena seluruh anggaran pendidikan di kementerian diblokir oleh DPR. “Tapi sekarang sudah tidak lagi diblokir diharapkan minggu ini dana sudah cair. Kalau terlambat karena ada system bukan ada pada kita,” terang Dirjen Pendis. (ks)

Category

Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Copyright © 2013, PAIS Kabupaten Malang Jawa Timur Allrights Reserved - ReDesigned by ariessoftware