Surat dari Dirjen Pendis Nomor DT.I.II/5/H.m.01/394/15 tanggal 16 Maret 2015 tentang Verifikasi dan Validasi NRG, bahwa seluruh guru harus melaksanakan Verval melalui padamu dan berhasil. jika belum berhasil maka harap melihat :
  1. penjelasan : Langkah-langkah perbaikan dan perapian data sertifikasi
  2. data exel : verval 2015

khusus dalam data exel verval 2015 tersebut ada 2 sheet :
  1. sheet 1 : tidak ada pada dikbud (terindikasi tidak bisa verval NRG, mohon pembenahan data)
  2. sheet 2 : data tidak ada pada pusat (bagi tdk bisa verval dan nama tidak terdapat pada sheet 1, mohon yang bersangkutan mengisi pada sheet ini sesuai format pada sheet 1)
mohon dilihat pada sheet 1 (1. sheet : tidak ada pada dikbud) , dalam sheet ini GPAI terindikasi tidak bisa verval NRG,  jika ada dalam data tersebut dan belum lengkap mohon dilengkapi.
jika pada sheet 1 "tidak ada" dan ternyata yang bersangkutan belum verval mohon mengisi pada sheet 2  (2. sheet : data tidak ada pada pusat) dan isi sesuai dengan kolom yang sudah ada.
kirim kembali data exel tersebut melalui e-mail ke : paiskabmalang@gmail.com atau emispaiskabmalang@gmail.com.
Penjelasan lebih lengkap pada file pdf  Langkah-langkah perbaikan dan perapian data sertifikasi

Unduhan :
1. data exel verval 2015 (file exel)
2. Langkah-langkah perbaikan dan perapian data sertifikasi (file pdf)
Read more

Bapak / Ibu Guru wajib untuk melakukan mengaktifkan NUPTK / PEG ID periode semester genap 2014/2015, Verval NRG.
Verval NRG diwajibkan bagi seluruh PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik baik yang sudah memiliki NRG maupun yang belum memiliki NRG. Seluruh PTK yang proses verval dan konversi NRG yang diinputkan tidak ditemukan/ tertolak di dalam database NRG diharapkan mengisi/ memilih “belum memiliki NRG” sebagai pengajuan untuk penerbitan NRG baru.
Dasar dari Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan SILAHKAN DOWNLOAD DI SINI
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

unduhan :
Surat dari Dirjen Pendis tentang Updating Data
Read more
Menindak lanjuti Surat dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan Surat dari Bidang PAIS Kanwil Kemenag Jatim, tentang Persiapan Administrasi Calon Peserta Sertifikasi, maka kami mohon :
1. kepada seluruh GPAI dimohon mencermati Surat dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan Surat dari Bidang PAIS Kanwil Kemenag Jatim yang kami lampirkan.
2. kepada seluruh GPAI baik yang telah disertifikasi maupun yang belum harus meng-update data personalnya pada Aplikasi "Padamu Negeri" sampai verval **** (bintang empat)
3. verval ini akan berpengaruh pula pada proses pemberkasan pemberian tunjangan profesi.
4. verval ini termasuk pemenuhan persyaratan yang belum sertifikasi.
5. Pendataan ini harus sudah masuk di Kemenag Pusat tanggal 16 Maret 2015, harus sudah masuk ke Bidang PAIS Jatim tanggal 13 Maret 2015, dan harus sudah masuk ke Kemenag Kab Malang tanggal 11 Maret 2015.
6. Bagi Bapak Ibu GPAI yang ternyata gagal melakukan verval NRG, dimohon segera melaporkan ke PAIS Kemenag Kab Malang dengan mencantumkan Identitas : Nama, NUPTK, NRG, SK Dirjennya. untuk kami laporkan ke Bidang PAIS Kemenag Jatim.
Demikian harap maklum dan terima kasih.

Unduhan :
1. Surat Direktorat Jendral Pendidikan Islam 
2. Surat dari Bidang PAIS Kanwil Kemenag Jatim
Read more

Copyright © 2013, PAIS Kabupaten Malang Jawa Timur Allrights Reserved - ReDesigned by ariessoftware